BERKARYA DEMI NEGERI MELALUI PENYELAMATAN ASET NEGARA

Umum

Semarang, 31 Juli 2019 bertempat di Gedung H Rektorat Subbag BMN UNNES bersama BPN/ATR Kota Semarang mengadakan Forum Group Dissusion (FGD) dengan Judul Penyusunan Langkah-langkah Penyelesian langkah-langkah Status Hukum Tanah Rejosari. FGD ini adalah lanjutan FGD sebelumnya antara UNNES dengan ZIDAM Kodam IV Diponegoro

Acara dibuka oleh Kepala subbag BMN Agung Wiyanto yang dilanjutkan paparan oleh beliau mengenai sejarah Tanah dan Bangunan di Jl. Rejosari VII no 11. Dalam paparan jelas menceritakan mengenai sejarah penguasaan Tanah rejosari  oleh UNNES dari Sekolah Tinggi Olahraga(STO) hingga intregrasi ke IKIPN Semarang yang dijadikan kampus FKIK (Fakultas Keguruan Ilmu Keolahragaa).

FGD dilanjutkan kesaksian dan keterangan bapak Muhjadi dan Bapak Mustafid perihal status tanah rejosari tersebut. Bapak Muhjadi selaku petugas merawat menceritakan bahwa beliau mendapat tugas dari  Dekan FIK terdahulu yaitu Prof. Djumadi untuk merawat gedung dan tanah rejosari. Kesaksian dan keteranganBapak muhjadi diperkuat oleh bapak mustafid mengenai sejarah dan petugas di Kampus Rejosari.

Berdasarkan hasil pengecekan dokumen penguasan kepemilikan tanah Rejosari  B. Wibowo Suharto selaku Seksi PengadaanTanah dan Yusdhi Hariadhi Kepala Sub seksi Fasilitasi Pengadaan dan Penetapan Kantor pertanahan Kota Semarang sangatlah kuat UNNES untuk melakukan proses lebih lanjut berupa penguatan status hukum melalui proses sertifikasi.

Lebih lanjut  FGD membahas mengenai pembuatan langkah-langkah apa yang harus dilakukan dan kelengkapan dokumen apa saja yang harus disiapkan oleh UNNES dalam rangka proses sertifikasi  dan B. Wibowo Suharto selaku Seksi PengadaanTanah dan Yusdhi Hariadhi Kepala Sub seksi Fasilitasi Pengadaan dan Penetapan selaku Kantor pertanahan Kota Semarang memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah apa yang harus dilakukan beserta dokumen apa yang harus disiapkan UNNES. FGD diakhiri dengan pemberian kenang-kenangan dari UNNES kepada narasumber.

© UPT TIK 2021 designed with by Bardizba Z