Umum
Apakah Rekonsiliasi BMN, menurut KBBI daring, Rekonsiliasi secara keuangan adalah "penetapan pos-pos yang diperlukan untuk mencocokkan saldo masing-masing dari dua akun atau lebih yang mempunyai hubungan satu dengan lain". Rekonsiliasi BMN sendiri bagi kita selaku Satuan Kerja dengan anggota Sub Satuan Kerja (Sub Satker) akan menjadi lebih pelik, dikarenakan harus dilakukan secara internal BMN sendiri dan kemudian baru dilakukan dengan TIM belanja yaitu dengan SAIBA.
Antara sub satker dengan data Satker yang terutama harus Klop adalah transaksi Keuangan, dan selanjutnya data non keuangan, apakah transaksi keuangan? transaksi keuangan adalah segala transaksi yang bersumber dari Anggaran Belanja, dalam hal ini segala transaksi yang berdasarkan dari Pengesahan belanja keuangan, sedangkan transaksi non keuangan adalah transaksi sebagai imbas dari pengelolaan BMN internal seperti perpindahan barang antar satker, penyusutan dan perbaikan kode barang.